Viral! Pria Ditolak Beli Bensin Gara-Gara Bayar Pakai Uang Baru

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:20 WIB
loading...
Viral! Pria Ditolak...
Seorang pria di Bandar Lampung mengaku ditolak oleh petugas SPBU saat akan membayar bensin dengan uang baru. Ceritanya lantas viral di media sosial. Foto/TikTok @sis130417gmail.com
A A A
JAKARTA - Seorang pria di Bandar Lampung mengaku ditolak oleh petugas SPBU saat akan membayar bensin dengan uang baru. Ceritanya lantas viral di media sosial.

Diketahui, Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (uang TE 2022) pada Kamis (18/7/2022) lalu. Nominal uang TE 2022 yang diluncurkan berupa pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Meski sudah diresmikan, namun belum banyak orang yang memiliki uang tersebut. Bahkan tidak sedikit yang belum mengetahui bentuk fisik dari uang TE 2022 itu.

Akibatnya, hal tak mengenakan dialami oleh seorang pria asal Bandar Lampung. Melalui unggahannya di akun TikTok @sis130417gmail.com, pria itu bercerita bahwa saat akan membayar bensin, uangnya ditolak oleh petugas SPBU.

"Kejadian hari Sabtu jam 13.45 di Pertamina Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung," tulis si pemilik akun seperti dikutip pada Rabu (24/8/2022).

Dalam video berdurasi 44 detik itu, pria tersebut terlihat sedang berada di pom bensin untuk mengisi bahan bakar untuk motornya. Kemudian dia membayar biaya bensin dengan uang pecahan Rp50.000 yang baru, namun uang tersebut ditolak mentah-mentah oleh pegawai SPBU.

Menurut penjelasan pria itu, uang yang digunakan dianggap tidak sah sebagai alat pembayaran.

"Tolong rekan-rekan semua, bila perlu didengarkan oleh pemerintah atau Bank Indonesia. Saya membeli minyak (bensin) pakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina. Uang ini dinyatakan tidak berlaku saya beli minyak padahal uang ini uang baru," ucapnya dalam video itu.

Pada video itu, dia pun meminta kejelasan dari pihak Bank Indonesia mengenai keabsahan uang TE 2022 yang ia miliki sebagai alat tukar.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau tidak. Karena saya membeli minyak pakai uang ini di salah satu pom bensin dinyatakan uang ini tidak diterima," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)